banner web 2023

Open menu
-->

Hits: 3578

 

Pada Hari Rabu  Tan­ggal  08  Maret  2017  bertempat di ruang  Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka telah diadakan sosialisasi penyampaian SPT Tahunan Tahun 2016 untuk seluruh Hakim dan PNS  Pengadilan Agama Majalengka melalui e-filing oleh KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ) Kab. Majalengka. Dalam acara sosialisasi tersebut yang bertindak selaku narasumber adalah  Ibu Irnayanti Heryani selaku Kepala KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ) Kab. Majalengka, beliau di dampingi oleh  Wildan sebagai Staf KP2KP. Sosialisasi yang dimulai pada pukul 13.30 ini  dihadiri oleh BapakDrs. H. Masykur, M.H.  selaku Ketua Pengadilan Agama Majalengka yang sekaligus memberikan kata sambutan dan membuka acara sosialisasi penyampaian SPT Tahunan serta   seluruh Hakim dan  Pegawai Pengadilan Agama Majalengka.


2 Ibu Irnayanti Heryani di dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa  e-SPT merupakan sarana pelaporan SPT secara elektronik, dimana formulir SPT berada dalam aplikasi e-SPT. Pengisian SPT dilakukan dengan cara yang sama seperti SPT berbasis kertas (manual). Sedangkan E-Filing merupakan penyampaian SPT yang menggunakan jaringan internet secara online dan real-time melalui situs yang telah ditentukan, yakni http://www.pajak.go.id/.


Dengan menggunakan  e-filing, Wajib Pajak dapat mengisi SPT mereka dengan lebih mudah, aman, dan efisien. Mudah, karena sistem penghitungan pajak terutang yang otomatis, sehingga wajib pajak hanya tinggal mengisi kolom-kolom yang tersedia. Efisien, karena Wajib Pajak,  yang menggunakan e-filing, tidak perlu datang ke KPP karena SPT telah disampaikan secara online. . Aman, karena data SPT dalam e-filing akan langsung tersambung ke sistem pusat DJP, sehingga risiko hilang menjadi lebih kecil.
Tahapan prosedural dalam pelaporan pajak dengan menggunakan aplikasi berbasis web ini, yaitu:

  • Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
  • Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing di situs https://djponline.pajak.go.id
  • Mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing;
  • Mendapatkan kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, notifikasi kode verifikasi lewat email atau SMS;
  • Mengirim SPT dengan mengisikan kode verifikasi;
  • Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik melalui email.

Dalam sosialisasi  ini para Pegawai dianjurkan membawa laptop / HP berbasis android  untuk praktek secara langsung pengisian e-SPT dengan mengakses https://djponline.pajak.go.id. Terlihat keseriusan wajah dari seluruh peserta sosialisasi, ini menandakan seluruh peserta masih bersemangat mendengarkan arahan-arahan dari narasumber KP2KP. Bapak dan Ibu narasumber dalam kesempatan itu juga menjelaskan juga bahwa formulir yang diisi ada 2 macam yaitu:


1.        SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770S. Digunakan bagi WP Orang Pribadi yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja dan memiliki penghasilan lainnya yang bukan dari kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas. Contohnya karyawan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pejabat Negara lainnya, yang memiliki penghasilan lainnya antara lain sewa rumah, honor pembicara/pengajar/pelatih dan sebagainya dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60.000.000,00 /tahun.
2.        SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770SS. Formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi  yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000,00 setahun (pekerjaan dari satu atau lebih pemberi kerja).

Diharapkan dengan telah diadakannya acara sosialisasi penyampaian SPT tahunan ini, seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Majalengka yang didalamnya meliputi Hakim dan PNS dapat  menyampaikan SPT tahunan Tahun 2016 tepat waktu dan tidak ada kendala suatu apapun. Dan tak lupa disampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim narasumber dari KP2KP yang dengan kesibukannya masih bersedia mengisi acara sosialisasi di Pengadilan Agama Majalengka.

 

CCTV PA MJL