PERPINDAHAN REKENING BANK BJB SYARIAH KE BANK BSM SYARIAH SEBAGAI SYARAT PENUNJANG PENERAPAN APLIKASI E-COURT MAHKAMAH AGUNG
Majalengka | Pengadilan Agama Majalengka
Pasca diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik, Pengadilan Agama Majalengka pada Tanggal 10-Oktober -2018 telah melakukan perpindahan rekening keuangan perkara dari Bank BJB Syariah ke Bank Mandiri Syariah dikarenakan Bank BJB Syariah tidak termasuk ke dalam 7 Bank yang telah melakukan MOU dengan Mahkamah Agung RI, sedangan Bank Mandiri Syariah adalah salah satu dari 7 Bank yang telah melakukan MOU dengan Mahkamah Agung.
powered by social2s