banner web 2023

Open menu
-->

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PA Majalengka dan Dinkes Majalengka

moudinkes1

Rabu, 22 juni 2022, Pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Majalengka dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka. Acara dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Bapak H. Maman Fathurochman.,S.H., M.SI beserta jajaran pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, dan disaksikan juga oleh pegawai Pengadilan Agama Majalengka.

Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Peradilan Agama (Badilag) Nomor 2449/ DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 perihal “Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan”  yang merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal “Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan”. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini adalah wujud kepedulian kita terhadap masyarakat pencari keadilan sebagai bentuk sosialisasi dalam mengedukasi pentingnya kesehatan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan, terutama pada masyarakat yang melakukan pernikahan dini dengan pengajuan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Majalengka.

moudinkes2moudinkes3

moudinkes5moudinkes6

Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka mendukung penuh kegiatan Kerja Sama ini, dan diharapkan  pembinaan dan konseling yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan persidangan dispensasi perkawinan di wilayah kabupaten Majalengka. Sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat permohonan dispensasi perkawinan dan dampak resiko dari perkawinan dini dimana calon mempelai belum memiliki kesiapan fisik, mental, dan ekonomi yang akhirnya berujung pada perceraian. (EM)

CCTV PA MJL