banner web 2023

Open menu
-->

Hits: 1184

10

Terkait surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1012/SEK/HM.02.3/12/2017 perihal Implementasi Aplikasi SIPP 3.2.0 di Lingkungan Peradilan Agama. Pengadilan Agama Majalengka langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan mengadakan Sosialisasi dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang telah dilaksanakan secara bertahap di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka.

Kegiatan Sosialisasi dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dibuka dengan kata sambutan oleh Panitera Pengadilan Agama Majalengka Drs. H. Harun Al Rasyid yang dilanjutkan dengan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) oleh Irpan Suprayana, S.Kom., S.Sy selaku admin SIPP Pengadilan Agama Majalengka. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Majalengka mulai dari Para Hakim, Jajaran Kepaniteraan hingga staf administrasi yang berkaitan dengan Aplikasi SIPP. 

1 1
1 1

Aplikasi SIPP 3.2.0 bertujuan untuk membantu proses penyelesaian administrasi perkara, memonitor kinerja satker dan aparatur peradilan dan menjadi sarana keterbukaan informasi publik. SIPP akan diaplikasikan pada setiap peradilan tingkat pertama, semua operator pada Peradilan Agama tingkat pertama dalam hal ini Pengadilan Agama Majalengka diwakili oleh Irpan Suprayana, S.Kom., S.Sy dan di bantu Dadan, S.T yang telah diberikan pelatihan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat cara instalasi SIPP di server masing - masing dengan sistem operasi Open Source LINUX CentOS.

          

 

CCTV PA MJL